Postingan

Menampilkan postingan dengan label 5 Hal yang Identik dengan Tahun Baru-an!

5 Hal yang Identik dengan Tahun Baru-an!

Gambar
  5 Hal yang Identik dengan Tahun Baru-an! Tahun baru tinggal hitungan hari, kalian pasti pengen kumpul bareng keluarga atau teman-teman sambil melakukan hal-hal seru kan? Ternyata ada hal-hal yang identik dengan tahun baru yang terdapat pengaturannya dalam hukum positif kita lho. Diantaranya main kembang api, konvoi mengunakan mobil pick-up, menyelenggarakan kegiatan sehingga menutup jalan, bonus akhir tahun, dan juga diskon palsu di akhir tahun.                  Berikut kami sajikan 5 hal yang identik dengan Tahun Baru dalam informasi berikut : 1.      Main Kembang Api Untuk menyalakan kembang api di tempat-tempat umum harus memiliki izin keramaian dengan kembang api dari kepolisian. Jika tidak, maka dapat dikenakan sanksi pidana denda paling banyak Rp. 375 ribu (pasal 510 ayat (1) KUHP dan laman Polri tentang Layanan Izin Keramaian). 2.      Konvoi Menggunakan Mobil Pick up Mobi...