Postingan

Menampilkan postingan dengan label 6 Tahap Polisi dalam Menggunakan Kekuatan Saat Menindak Tersangka

6 Tahap Polisi dalam Menggunakan Kekuatan Saat Menindak Tersangka

Gambar
  6 Tahap Polisi dalam Menggunakan Kekuatan Saat Menindak Tersangka Ini nih 6 tahapan tindakan polisi dalam menindak target tersangka. 1.      1.  Kekuatan yang Memiliki dampak Deterrent/Pencegahan Dilaksanakan dengan kehadiran anggota Polri yang dapat diketahui dari : a.       Seragam, rompi, atau jaket yang bertuliskan POLISI yang dikenakan; b.      Kendaraan dengan tanda Polri; c.       Lencana kewenangan Polisi; atau d.      Pemberitahuan lisan dengan meneriakkan kata “POLISI” (Pasal 6 jo. Pasal 5 ayat (1) huruf a Perkapolri 1/2009 2.      2.  Perintah Lisan Dilaksanakan dengan kehadiran anggota Polri mengenakan atribut polisi dan dapat diikuti dengan komunikasi lisan/ucapan dengan cara membujuk, memperingatkan dan memerintahkan untuk menghentikan tindakan pelaku kejahatan. (Pasal 6 jo. Pasal 5 ayat (1) huruf b dan Pasal 7 ayat (1) ...