6 Tahap Polisi dalam Menggunakan Kekuatan Saat Menindak Tersangka
6 Tahap Polisi dalam Menggunakan Kekuatan Saat Menindak Tersangka Ini nih 6 tahapan tindakan polisi dalam menindak target tersangka. 1. 1. Kekuatan yang Memiliki dampak Deterrent/Pencegahan Dilaksanakan dengan kehadiran anggota Polri yang dapat diketahui dari : a. Seragam, rompi, atau jaket yang bertuliskan POLISI yang dikenakan; b. Kendaraan dengan tanda Polri; c. Lencana kewenangan Polisi; atau d. Pemberitahuan lisan dengan meneriakkan kata “POLISI” (Pasal 6 jo. Pasal 5 ayat (1) huruf a Perkapolri 1/2009 2. 2. Perintah Lisan Dilaksanakan dengan kehadiran anggota Polri mengenakan atribut polisi dan dapat diikuti dengan komunikasi lisan/ucapan dengan cara membujuk, memperingatkan dan memerintahkan untuk menghentikan tindakan pelaku kejahatan. (Pasal 6 jo. Pasal 5 ayat (1) huruf b dan Pasal 7 ayat (1) ...