Mari Waspadai Pelecehan Seksual yang Tak Kenal Tempat
Mari Waspadai Pelecehan Seksual yang Tak Kenal Tempat Pelecehan seksual bisa terjadi di mana saja dan kapan saja. Bahkan di tempat umum sekalipun, kita harus tetap waspada. Pelecehan seksual juga saat ini dapat terjadi di media sosial. Semudah membalikkan telapak tangan, pelakunya membagikan kata-kata, foto, dan video yang tidak pantas. Apa saja jerat hukum bagi pelaku pelecehan di berbagai tempat itu? Simak ringkasannya dalam info berikut ini. 1. 1. KRL Guna menghindari terjadinya pelecehan seksual, KRL telah mengoperasikan Kereta Khusus Wanita yang ditempatkan pada gerbong pertama dan gerbong terakhir. Apabila terpaksa berada dalam satu gerbong dengan penumpang laki-laki, lalu ada indikasi terjadi pelecehan seksual, penumpang wanita dibenarkan untuk membela diri untuk kehormatan kesusilannya (Pasal 49 ayat (1) KUHP). 2. 2. Taksi Online Driver yang melakukan pelecehan seksual berupa memaksa seseorang dengan kekerasan ...