Anak yang Bersaksi di Pengadilan
Anak yang Bersaksi di Pengadilan Dalam suatu peristiwa pidana bisa saja melibatkan anak sebagai saksi atau secara hukum disebut “Anak Saksi”. Ternyata, Anak Saksi memiliki kedudukan yang istimewa dibandingkan dengan saksi-saksi lain. Apa saja keistimewaan tersebut? Yuk, simak ringkasannya dalam info berikut, semoga bermanfaat. 1. 1. Keterangan Saksi sebagai Alat Bukti Saksi adalah orang yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan, penuntutan, dan peradilan tentang suatu perkara pidana yang tidak selalu ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri. Keterangan seorang saksi saja tidak cukup untuk membuktikan bahwa terdakwa bersalah terhadap perbuatan yang diakwakan kepadanya. Ini tidak berlaku apabila disertai dengan suatu alat bukti yang sah lainnya (Pasal 1 angka 26 KUHAP jo. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-VIII/2010 dan Pasal 185 ayat (2) dan (3) KUHAP). 2. 2. Pengertian Anak Saks...