Postingan

Menampilkan postingan dengan label Rambu-Rambu Ketika Menjalin Kisah Kasih

Rambu-Rambu Ketika Menjalin Kisah Kasih

Gambar
  Rambu-Rambu Ketika Menjalin Kisah Kasih Buat kamu yang lagi siap-siap malam mingguan sama si dia atau buat kamu yang lagi rebahan aja sambil stalking-stalking gebetan, ada baiknya kamu pahami dulu rambu-rambu sebelum menjalin kisah kasih bersama si dia. Biar kisah kasih kalian mulus tanpa drama sampai ke jenjang lebih serius! Yuk simak ringkasan info berikut. Selamat membaca dan semoga bermanfaat. 1.      1.  Nge-Date Tanpa Izin Membawa “lari” perempuan yang belum dewasa meski dengan persetujuannya tapi tanpa izin orang tuanya, dengan maksud menguasainya, baik di dalam maupun diluar perkawianan, diancam penjara maksimal 7 tahun (Pasal 332 ayat (1) angka 1 KUHP). Orang tua si perempuan sebagai pihak yang harus memberi izin bila hendak kawin, bisa melakukan pengaduan, lho (Pasal 332 ayat (3) huruf a KUHP). 2.      2.  Bikin Pacar Terluka Melukai pacar secara fisik bisa dikategorikan sebagai penaniayaan dengan ancaman pidana penjar...