Postingan

Menampilkan postingan dengan label Upah di Bawah Standar Minimum? Ini langkah hukumnya!

Upah di Bawah Standar Minimum? Ini langkah hukumnya!

Gambar
  Upah di Bawah Standar Minimum? Ini Langkah Hukumnya! Setiap tahun Pemerintah Pusat memberikan arahan dan kebijakan kepada pemerintah daerah (provinsi, kabupaten / kota) dalam menetapkan aturan mengenai kebijakan upah minimum.  Tingkat upah minimum ditentukan setiap tahun sesuai dengan kebijakan pengupahan Pemerintah Pusat untuk memastikan kehidupan yang layak dengan mempertimbangkan kondisi tenaga kerja, produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Upah minimum umumnya ditetapkan di tingkat provinsi dan, tingkat kabupaten/kota (dengan melihat pertumbuhan ekonomi daerah atau inflasi di kabupaten/kota) dan kadang-kadang di tingkat sektoral oleh Gubernur, mengikuti rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi dan/atau Kabupaten/Kota. Upah minimum juga dapat ditetapkan dengan kesepakatan bersama antara pengusaha dan pekerja, dengan ketentuan besaran upah tidak boleh kurang dari yang ditetapkan oleh pemerintah. Setiap perjanjian yang menetapkan upah lebih rendah dari yang ditentukan oleh...