Yuk kenali Jenis-Jenis Peradilan di Indonesia
Yuk kenali Jenis-Jenis Peradilan di Indonesia Jika berbicara mengenai hukum, tentu identik dengan pengadilan karena pengadilan adalah tempat dimana perkara hukum diselesaikan dengan diputus oleh hakim. Tapi tahukah kamu, jika pengadilan itu banyak macamnya? Mulai dari lingkup yang umum sampai yang khusus. Berikut Min Book sajikan jenis-jenis pengadilan di Indonesia dalam info berikut. Selamat menyimak. 1. 1. Peradilan Umum Menangani perkara pidana dan perdata secara umum. Terdiri dari Pengadilan Negeri sebagai tingkat pertama yang berkedudukan di ibukota provinsi, kabupaten/ kota, dan Pengadilan Tinggi sebagai tingkat banding yang berkedudukan di ibukota provinsi (UU 2/1986 dan perubahannya jo. Putusan MK Nomor 37/PUU-X/2012). Terdapat 6 pengadilan khusus yang ada di lingkungan peradilan umum, yaitu : a. Pengadilan Anak; b. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi; c. ...