Perbedaan Proses Peradilan Pidana bagi Polri dan TNI
Perbedaan Proses Peradilan Pidana bagi Polri dan TNI Apabila ada laporan atau pengaduan terhadap suatu peristiwa yang diduga tindak pidana yang dilakukan oleh anggota TNI, maka akan di lakukan tindakan penyidikan yang diperlukan . Jika yang menerima laporan atau pengaduan adalah Atasan yang Berhak Menghukum, ia segera menyerahkan pelaksanaan penyidikan kepada Polisi Militer dan Oditur untuk melakukan penyidikan. Jika yang mengetahui, menerima laporan atau pengaduan adalah Polisi Militer dan Oditur , mereka wajib melakukan penyidikan dan segera melaporkannya kepada Atasan yang Berhak Menghukum Tersangka . Jadi, dalam pengadilan militer ada proses penyidikan yang dilakukan sebelumnya, dan suatu kasus tidak langsung dilimpahkan ke pengadilan militer. Kamu suka bingung gak sih kalau anggota TNI atau anggota Polri melakukan tindak pidana? Trus harus kita laporin kemana ya? Trus bagaimana proses pidananya? Yuk simak ulasan berikut. 1. ...