Postingan

Menampilkan postingan dengan label Agar Pelakunya Jangan Sampai Lolos!

Ayo Manfaatkan 5 Layanan ini, Agar Pelakunya Jangan Sampai Lolos!

Gambar
  Ayo Manfaatkan 5 Layanan ini, Agar Pelakunya Jangan Sampai Lolos! Ayo buruan manfaatkan layanan ini biar hidupmu jadi lebih mudah. Apa sajakah layanan-layanan tersebut? Yuk simak bersama. 1.      1.  Layanan Kepolisian Kamu dapat melaporkan peristiwa yang diduga tindak pidana melalui Call Center POLRI 110. Call Center ini untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik. Selain itu, dalam rangka lebih cepat memberikan pelayanan kepada masyarakat, Polri telah melaunching aplikasi PolisiKu, yaitu aplikasi perantara bantuan polisi kepada masyarakat yang memiliki fitur utama untuk mencari pos polisi terdekat dari posisi masyarakat. 2.     2.   Layanan Lalu lintas dan Angkutan Jalan Kepolisian membuka dan menyediakan akses komunikasi informasi tentang keluhan masyarakat terkait lalu lintas melalui NTMC (National Traffick Management Centre), dan TMC (Traffick Management Centre). Yang di...