Postingan

Menampilkan postingan dengan label Ayo Gelorakan kembali Semboyan Jalesveva Jayamahe

Ayo Gelorakan kembali Semboyan Jalesveva Jayamahe, di Laut Kita Jaya

Gambar
  Ayo Gelorakan kembali Semboyan Jalesveva Jayamahe, di Laut Kita Jaya   “Nenek moyangku seorang pelaut, gemar mengarung luas samudra..” Masih ingat lirik lagu ini? Luasnya laut Indonesia memang menyimpan kekayaan yang melimpah. Semboyan “Jalesveva Jayamahe”, yang berarti “di laut kita jaya”, mengingatkan kita agar selalu menjaga anugerah itu. Lewat info hukum berikut ini, ayo bersama kenali sejumlah aturan penting terkait upaya menjaga kedaulatan kita di laut!, Selamat membaca, semoga bermanfaat. 1.      1.  Laut Sebagai Wilayah Negara Wilayah negara meliputi wilayah darat, wilayah perairan, dasar laut, dan tanah di bawahnya serta ruang udara di atasnya, termasuk seluruh sumber kekayaan yang terkandung di dalamnya (Pasal 4 UU 43/2008). Di laut, kita berbatasan dengan Malaysia, Papua Nugini, Singapura, dan Timor Leste. Jika wilayah negara tidak berbatasan dengan negara lain, Indonesia menetapkan batas wilayah negara secara unilateral berdasarkan per...