Postingan

Menampilkan postingan dengan label Istilah dalam Proses Perceraian di Pengadilan

Istilah dalam Proses Perceraian di Pengadilan

Gambar
  Istilah dalam Proses Perceraian di Pengadilan Yuk intip istilah-istilah dalam proses perceraian 1.     Cerai Talak Cerai talak adalah ikrar suami di hadapan Pengadilan Agama yang menjadi salah satu sebab putusnya perkawinan (Pasal 117 Kompilasi Hukum Islam) 2.     Cerai Gugat Gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya pada Pengadilan Agama, yang daerah hukumnya mewilayahi tempat tinggal penggugat kecuali istri meninggalkan tempat kediaman tanpa izin suami. (Pasal 132 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam) 3.     Ikrar Talak Ikrar talak adalah pernyataan yang diucapkan oleh pihak suami di hadapan persidangan Pengadilan Agama. 4.     Gugatan Gono Gini Gugatan gono gini adalah gugatan pembagian harta bersama, diajukan ke Pengadilan Agama di wilayah tergugat tinggal bagi yang beragama Islam dan Pengadilan Negeri di wilayah tergugat tinggal bagi non-muslim. 5.     Gugatan Nafkah Gugatan nafk...

Istilah dalam Proses Perceraian di Pengadilan

Gambar
  Istilah dalam Proses Perceraian di Pengadilan Berikut adalah istilah-istilah yang lazim digunakan pada proses perceraian di Pengadilan. Ayo simak bersama 1.     Cerai Talak Cerai talak adalah ikrar suami di hadapan Pengadilan Agama yang menjadi salah satu sebab putusnya perkawinan. (Pasal 117 Kompilasi Hukum Islam) 2.     Cerai Gugat Gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya pada pengadilan Agama, yang daerah hukumnya mewilayahi tempat tinggal penggugat kucuali istri meninggalkan tempat kediaman tanpa izin suami. (Pasal 132 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam) 3.     Ikrar Talak Ikrar talak adalah pernyataan yang diucapkan oleh pihak suami di hadapan persidangan Pengadilan Agama. 4.     Gugatan Gono-Gini Gugatan gono gini adalah gugatan pembagian harta bersama, diajukan ke Pengadilan Agama di wilayah tergugat tinggal bagi yang beragama Islam dan Pengadilan Negeri di wilayah tergugat tinggal bagi n...