Pahamilah 5 Hal ini Sebelum Pemilu
Pahamilah 5 Hal ini Sebelum Pemilu Sebelum Pemilihan Umum (Pemilu), kamu harus tahu dulu siapa Calon yang akan kamu pilih. Pastikan siapapun pilihanmu, yang penting kamu harus tahu dan paham tentang aturan seputar Pemilu ya, mulai dari larangan kampanye Pemilu pada masa tenang, golput, sampai pengadilan yang berwenang menyelesaikan perselisihan Hasil Pemilu. Berikut Min Book sajikan info seputar pemilu yang dijamin perlu kamu ketahui sebelum memilih dalam Pemilu. Yuk simak bersama. 1. Jika Kampanye Pemilu Pada Masa Tenang Masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktifitas kampanye Pemilu yang berlangsung selama 3 hari sebelum hari pemungutan suara (Pasal 1 angka 36 dan Pasal 278 ayat (1) UU Pemilu jo. Pasal 24 ayat (3) Peraturan KPU 23/2018). Melakukan kampanye di masa tenang berarti telah melanggar larangan kampanye di luar jadwal waktu yang ditetapkan oleh KPU (Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota) dan dapat dipidana dengan ...