Yuk kenali Hak-Hak Penyandang Disabilitas!
Yuk kenali Hak-Hak Penyandang Disabilitas! Tahukah kamu undang-undang menjamin dan melindungi hak-hak penyandang disabilitas lho. Apa saja sih hak-hak penyandang disabilitas itu? Berikut Min Book sajikan beberapa diantaranya yaitu hak penyandang disabilitas untuk memilih dan dipilih dalam pemilu, memperoleh buku petunjuk keselamatan dan keamanan penerbangan, akses pada transportasi publik, kesempatan bekerja dan mengembangkan jenjang karir, dan bebas dari stigma dan pelabelan negatif. 1. Memilih dalam Pemilu Setiap warga negara dijamin haknya untuk dipilih dan memilih dalam pemilu, termasuk penyandang disabilitas karena penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama sebagai warga negara (Pasal 43 UU HAM, Pasal 148 UU Kesehatan dan Pasal 13 huruf a UU 8/2016). Oleh karena itu, pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk memilih dan dipilih (Pasal 75 ayat (2) UU 8/2016). 2. ...