Postingan

Menampilkan postingan dengan label Ini Bedanya Hukum Acara Pidana dan Perdata

Jangan tertukar lagi ya, Ini Bedanya Hukum Acara Pidana dan Perdata

Gambar
  Jangan tertukar lagi ya, Ini Bedanya Hukum Acara Pidana dan Perdata Masih bingung gimana caranya bedain hukum acara perdata dengan pidana? Yuk simak ulasan berikut : 1.     Istilah Upaya yang Ditempuh a.     Pidana Istilah yang digunakan terhadap upaya yang ditempuh dalam perkara pidana adalah tuntutan. Dalam perkara pidana seseorang yang melakukan tindak pidana akan dituntut oleh penuntut umum di muka pengadilan. b.     Perdata Upaya yang ditempuh dalam perkara perdata adalah gugatan atau permohonan. Istilah gugatan dipakai bila ada sengketa di antara kedua belah pihak atau lebih yang harus diselesaikan dan diputus oleh pengadilan. Sedangkan istilah permohonan dipakai apabila masalah yang diajukan bersifat kepentingan sepihak saja, tidak ada sengketa. 2.     Pedoman Beracara a.     Pidana Jika dituntut secara pidana maka dalam proses beracaranya merujuk pada Kitab Undang-Undang Hukum Aca...

Pastikan Jangan Tertukar Lagi ya, Ini Bedanya Hukum Acara Pidana dan Perdata

Gambar
  Pastikan Jangan Tertukar Lagi ya, Ini Bedanya Hukum Acara Pidana dan Perdata Banyak orang yang suka salah sebut, dan ketukar-tukar antara hukum acara pidana dengan hukum acara perdata, baik istilah, jenis kasus, maupun prosesnya. Contohnya : kasus perdata bilangnya “menuntut”, kemudian kasus pidana bilangnya “gugatan”. Yuk simak perbedaan antara hukum acara pidana dan perdata. 1.      Istilah Upaya yang Ditempuh a.     Pidana Istilah yang digunakan terhadap upaya yang ditempuh dalam perkara pidana adalah tuntutan. Dalam perkara pidana seseorang yang melakukan tindak pidana akan dituntut oleh penuntut umum di muka pengadilan. b.     Perdata Upaya yang ditempuh dalam perkara perdata adalah gugatan atau permohonan. Istilah gugatan dipakai bila ada sengketa di antara kedua belah pihak atau lebih yang harus diselesaikan dan diputus oleh pengadilan. Sedangkan istilah permohonan dipakai apabila masalah yang diajukan bersifat ...