Tahukah Kamu? Ternyata Perbuatan Ini ada Aspek Hukumnya Lho!
Tahukah Kamu? Ternyata Perbuatan Ini ada Aspek Hukumnya Lho! Hampir setiap perbuatan yang dilakukan manusia diatur oleh hukum mulai dari kelahiran bahkan sampai setelah kematian. Tapi gak semua dari kalian tau kan apa saja perbuatan yang ada aspek hukumnya? Makanya kali ini Min Book akan membahas perbuatan yang ternyata ada aspek hukumnya lho. Mau tau apa aja? Mulai dari pengaturan membuat talang air, membuat balkon rumah, pelaksanaan hukuman mati wanita hamil, minta-minta sumbangan di jalanan, serta pencantuman harga makanan di restoran. Ayo simak bersama, semoga bermanfaat! 1. Mengalirkan Air Tumpahan Hujan Seseorang dilarang mengalirkan tumpahan air hujan dari rumahnya ke pekarangan tetangganya (Pasal 652 dan 653 KUH Perdata). Jika dirugikan atas tindakan tetangga yang mengalirkan tumpahan air hujan ke pekarangan rumah kamu, maka kamu dapat meminta ganti kerugian atas perbuatan tersebut dengan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ya...