APA ITU HUKUM PIDANA DAN HUKUM PERDATA ?
APA ITU HUKUM PIDANA DAN HUKUM PERDATA ? Sebagai warga negara, mengetahui hukum dan mematuhinya merupakan suatu kewajiban yang harus selalu dijunjung tinggi. Hukum yang perlu diketahui setiap warga negara di antaranya adalah hukum pidana dan perdata. Mungkin tidak banyak yang tahu mengenai perbedaan dari keduanya. Maka berikut informasi mengenai pe ngertian hukum pidana dan perdata menurut berbagai para ahli. Pengertian Hukum Pidana Pada prinsipnya Hukum Pidana adalah yang mengatur tentang kejahatan dan pelanggaran terhadap kepentingan umum dan perbuatan tersebut diancam dengan pidana yang merupakan suatu penderitaan. SUDARSONO Hukum pidana adalah semua aturan-aturan hukum yang menentukan terhadap perbuatan-perbuatan apa seharusnya dijatuhi pidana dan apakah macamnya pidana itu. PROF. WPJ. POMPE Pengertian Hukum Perdata Hukum Perdata adalah segala hukum private materiil yaitu segala hukum pokok yang mengatur kepentingan perseorangan. PROF, SOEBEKTI Hukum Pe...