Hak Penyandang Disabilitas dalam Pemilu
Hak Penyandang Disabilitas dalam Pemilu Isu pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas sempat di singgung dalam Debat 1 Capres dan Cawapres 17 Januari 2019, lalu bagaimana hak penyandang disabilitas dalam Pemilu? Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak. (UU 8/2016 Ps. 1 (1) Fakta dan Data Penyandang Disabilitas - Jumlah DPT Pemilu 2019 sebanyak 192.828.520 orang - Berdasarkan data dari KPU, pada pemilu 2019 DPT penyandang disabilitas berjumlah 1.247.730 pemilih yang terdiri dari : 1. Penyandang Tuna Daksa sebanyak 83.182 pemilih 2. Penyandang Tuna Netra sebanyak 166.364 pemilih 3. ...