Yuk Simak Istilah Hukum yang jarang Diketahui Artinya
Yuk Simak Istilah Hukum yang jarang Diketahui Artinya Pernah dengar istilah-istilah hukum berikut ini gak ya teman-teman? 1. 1. Dwangsom Dwangsom (uang paksa) merupakan salah satu jenis sanksi yang dikenal dalam Hukum Administrasi Negara. Uang paksa dalam Hukum Administrasi Negara adalah sejumlah uang yang dititipkan sebagai jaminan agar Keputusan dan/atau Tindakan dilaksanakan, sehingga apabila Keputusan dan/atau Tindakan telah dilaksanakan, uang paksa tersebut dikembalikan kepada Pejabat Pemerintah yang bersangkutan. 2. 2. Jo & Jis Jo Merupakan kependekan dari kata juncto yang berarti, bertalian dengan, berhubungan dengan. Jis Merupakan kependekan dari kata junctis. Jis ini merupakan bentuk jamak dari jo., sehingga memiliki arti yang sama dengan juncto namun sedikit berbeda dalam penggunaannya. 3. 3. Das Sollen & Das Sein Das sollen Adalah peraturan hukum yang bersifat um...