Postingan

Menampilkan postingan dengan label Cek 5 Hal ini Jika Kamu diberhentikan Polantas

Coba Cek 5 Hal ini Jika Kamu diberhentikan Polantas

Gambar
  Coba Cek 5 Hal ini Jika Kamu diberhentikan Polantas Jika suatu waktu teman-teman diberhentikan oleh Polantas, maka coba cek 5 hal berikut ini ya.. 1.     Saat Razia Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di jalan (razia) secara berkala dan insidental dilakukan di tempat dan dengan cara yang tidak mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. a.     Razia kendaraan wajib dilengkapi dengan tanda yang menunjukkan adanya razia kendaraan bermotor di jalan, kecuali tertangkap tangan. b.    Tanda tersebut ditempatkan pada jarak paling sedikit 50 meter sebelum tempat pemeriksaan. c.     Pemeriksaan pada jalan yang memiliki lajur lalu lintas dua arah yang berlawanan dan hanya dibatasi oleh marka jalan, ditempatkan tanda pada jarak paling sedikit 50 meter sebelum dan sesudah tempat pemeriksaan. d.    Tanda harus ditempatkan sedemikian rupa sehingga mudah terlihat oleh pengguna jalan. e.  ...