Postingan

Menampilkan postingan dengan label Pantaskah Disebut Suporter jika Melakukan Hal Ini?

Pantaskah Disebut Suporter jika Melakukan Hal Ini?

Gambar
  Pantaskah Disebut Suporter jika Melakukan Hal Ini? Gila Bola? Ngaku supporter sejati? Ketahui dulu 5 hal dilarang ini, mulai dari konvoi yang membahayakan, memicu perselisihan di sosmed, perusakan fasilitas umum, provokator kerusuhan, hingga memukul supporter tim lawan. Pahami dan jangan sampai lakukan perbuatan-perbuatan tersebut, agar kalian bisa disebut sebagai supporter sejati. Yuk simak info berikut. 1.      1.  Konvoi Membahayakan Suporter dilarang bergelantungan di pintu kendaraan dan berdiri/duduk di atas atap kendaraan (Pasal 105 UU LLAJ). Mobil barang/bak terbuka dilarang digunakan untuk mengangkut supporter, sanksi pengemudinya pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp. 250 ribu. (Pasal 137 ayat (4) jo. Pasal 303 UU LLAJ) 2.      2.  Memicu Perselisihan di Sosial Media Jika supporter menyebarkan informasi di sosial media yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan...