Perbedaan Merger dan Akuisisi?
Apa sih Perbedaan Merger dan Akuisisi? Kali ini Min Book mau membahas mengenai perbedaan merger dan akuisisi nih. Kadang masih ada aja nih yang suka bingung mana yang di kategorikan merger dan mana yang dikategorikan akuisisi. Jadi, pengertian merger diatur dalam pasal 1 angka (9) UU PT, yang menyatakan peleburan atau merger adalah “Perbuatan hukum yang dilakukan oleh satu Perseroan atau lebih untuk menggabungkan diri dengan Perseroan lain yang telah ada yang mengakibatkan aktiva dan pasiva dari Perseroan yang menggabungkan diri beralih karena karena hukum kepada Perseroan yang menerima penggabungan dan selanjutnya status badan hukum perseroan yang menggabungkan diri berakhir karena hukum” Sedangkan pengertian akuisisi diatur dalam pasal 1 angka (11), yang menyatakan “Perbuatan hukum yang dilakukan oleh badan hukum atau orang perseorangan atau mengambil alih saham Perseroan yang mengakibatkan beralihnya pengendalian atas Perseroan tersebut” Jadi perbedaannya adalah bahwa ...