PERBEDAAN TERSANGKA, TERDAKWA DAN TERPIDANA
PERBEDAAN TERSANGKA, TERDAKWA DAN TERPIDANA Bagi siapapun yang tengah menjalani proses hukum, baik itu masih berstatus tersangka , terdakwa , maupun terpidana masih tetap memiliki hak. Lalu apa saja hak-hak yang masih bisa diperoleh oleh seseorang saat berstatus tersangka, terdakwa, maupun terpidana? Menurut pasal 1 angka 14 UU No. 8 tahun 1981 Tersangka adalah seorang yang karena perbuatannya atau keadaannya, berasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana. Pasal 1 angka 15 UU No.8 tahun 1981 Terdakwa adalah seorang tersangka yang di tuntut, ...