Postingan

Menampilkan postingan dengan label TERDAKWA DAN TERPIDANA

PERBEDAAN TERSANGKA, TERDAKWA DAN TERPIDANA

Gambar
  PERBEDAAN TERSANGKA, TERDAKWA DAN TERPIDANA Bagi siapapun yang tengah menjalani proses hukum, baik itu masih  berstatus tersangka ,  terdakwa , maupun  terpidana  masih tetap memiliki hak. Lalu apa saja hak-hak yang masih bisa diperoleh oleh seseorang saat berstatus tersangka, terdakwa, maupun terpidana? Menurut pasal 1 angka 14 UU No. 8 tahun 1981                                                   Tersangka adalah seorang yang karena perbuatannya atau keadaannya, berasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana. Pasal 1 angka 15 UU No.8 tahun 1981                                                   Terdakwa adalah seorang tersangka yang di tuntut, ...