6 Masalah yang Sering ditemukan saat Resign (Nomor 6 sering dialami Karyawati!)
6 Masalah yang Sering ditemukan saat Resign (Nomor 6 sering dialami Karyawati!) Berikut ini adalah masalah-masalah yang sering dialami oleh karyawan yang ingin resign dari pekerjaanya. Namun perhatikan, yang nomor 6 paling sering dialami oleh para karyawati, gak percaya? Yuk simak bersama. 1. 1. Status Utang Karyawan yang Resign Perikatan utang piutang adalah perbuatan hukum yang terpisah dengan hubungan kerja dan tidak saling memberikan akibat hukum, ketika hubungan kerja berakhir, tidak serta merta menghapuskan kewajiban pekerja untuk melunasi utang kepada perusahaan. Karena, pada prinsipnya setiap utang harus dilunasi oleh debitur kecuali ditentukan lain berdasarkan kesepakatan debitur dan kreditur. Jika pekerja tidak membayar/melunasi utang, sebagaimana telah diperjanjikan, maka dapat dikatakan wanprestasi (ingkar janji) dan dapat digugat karenanya. (Pasal 1243 KUH Perdata). 2. 2. Haruskah membayar Denda jika Resign ...