Coba Perhatikan 5 hal ini Jika Kamu Ingin Resign Bekerja!
Coba Perhatikan 5 hal ini Jika Kamu Ingin Resign Bekerja! Udah yakin mau resign beneran? Sebelum resign ingat hal-hal berikut ini ya, biar gak jadi masalah. Yuk langsung di cek info berikut. 1. Syarat Resign Pekerja yang mengundurkan diri (resign) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut : a. Permohonan pengunduran diri disampaikan secara tertulis selambat-lambatnya 30 hari sebelum off (tidak lagi aktif bekerja) agar memberi kesempatan kepada pengusaha untuk mencari pengganti yang baru dan/atau melakukan transfer of knowledge bagi karyawan baru (pengganti); b. Tidak ada sangkutan “ikatan dinas”; c. Harus tetap bekerja sampai tanggal mulai pengunduran diri. (Pasal 162 ayat (3) UU Ketenagakerjaan). 2. Hak-Hak Pekerja Resign (1) Pekerja yang resign berhak atas Uang Pengganti Hak (“UPH”). Tapi, apabila tugas dan fungsinya tidak mewakili kepentingan pengusaha secara langs...