5 hal yang Harus Kemu Ketahui Sebagai Pasien
5 hal yang Harus Kemu Ketahui Sebagai Pasien Tentu kita tak pernah punya keinginan untuk menjadi sakit, namun apabila terpaksa sakit, maka ada beberapa hal yang perlu kamu ketahui bila menjadi pasien. Berikut 5 hal yang wajib kamu ketahui : 1. Rumah Sakit tidak boleh menolak Memberikan Tindakan Medis Rumah sakit (fasilitas pelayanan kesehatan), baik pemerintah maupun swasta dilarang menolak pasien dan/atau meminta uang muka. Pimpinan rumah sakit/atau tenaga kesehatan yang dengan sengaja tidak memberikan pertolongan pertama terhadap pasien yang dalam keadaan gawat darurat dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp. 200 juta. Jika perbuatan menolak tersebut mengakibatkan terjadinya kecacatan atau kematian, pimpinan rumah sakit dan/atau tenaga kesehatan dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 1 miliar. 2. Rumah Sakit tidak boleh menolak Pasien BPJS...