Maraknya Pembajakan Buku yang Bikin Miris

                                     

                                   Maraknya Pembajakan Buku yang Bikin Miris


Akhir-akhir ini perbincangan pembajakan buku kembali mencuat setelah beberapa waktu yang lalu penulis Tere Liye menyampaikan kemarahannya via akun Twitter. Penulis dan komika Raditya Dika juga ikut bersuara. Pemerintah bereaksi dengan rencana akan membabat pembajak buku di marketplace.

Nah, kita bisa kok jadi agen perubahan dan ikut memerangi pembajakan buku ini. Pahami dulu kondisinya lewat grafis berikut, lalu mari sama-sama kita beli buku asli untuk mendukung para penulis tetap berkarya dan industry buku tetap hidup.

Potensi kerugian akibat pelanggaran hak cipta mencapai angka Rp. 116.050 miliar (riset IKAPI-Ikatan Penerbit Indonesia pada 2019)

54,2% penerbit menemukan buku bajakan dari karya mereka dijual melalui marketplace online selama masa pandemic COVID-19, Hmm miris bukan?

Kenapa pembajakan buku terjadi di Indonesia? Beberapa pemicunya adalah :

1.  Harga buku yang tergolong tinggi di Indonedia berbanding terbalik dengan minat baca masyarakat yang rendah

2.     Belum ada sanksi tegas terhadap pelaku pembajakan

3.     Kurangnya literasi tentang buku bajakan dan proses hak cipta

So.., apa yang bisa kita lakukan?

Selain intervensi dari pemerintah, kita juga harus menjadi pembaca yang bijak dalam memilah dan embeli buku, termasuk saat berbelanja buku secara online.

Berikut mimin kasih tau tups belanja buku yang aman secara online;

1.  Cermati toko sebelum mulai berbelanja buku, termasuk keterangan di bagian deskripsi

2.     Tanyakan kualitas buku terlebih dahulu

3.  Cek dan bandingkan harga! Biasanya buku bajakan mematok harga dengan sangat murah

Yuk jadi pembaca yang bijak dan stop pembajakan buku demi keberlangsungan dunia literasi yang lebih baik

Stop pembajakan buku


Sumber : Republika.co.id (2019). IKAPI: Pembajakan Buku Sudah Jadi Industri di Indonesia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bolehkah menggunakan atau memodifikasi gambar dari internet?

Pantang Pikun Berkat Baca

Jenis-Jenis Putusan Hakim dalam Memutus Perkara