Tahukah kamu Membaca Buku Memberikan Banyak Manfaat bagi Otak kita?

 

Tahukah kamu Membaca Buku Memberikan Banyak Manfaat bagi Otak kita?


Kalian pernah denger gak sih kabar burung soal keajaiban membaca bagi otak? Ternyata emang bener lho! Faktanya, membaca itu memberikan banyak manfaat bagi otak kita. Salah satunya adalah membantu mengurangi stress dan depresi! Siapa nih yang udah stress dan jenuh di rumah selama pandemik belum berlalu? Atau yang mulai penat dengan tugas dan kerjaan rutin di kantor atau kampus? Fix deh, kalian memang harus banyak membaca lho!

1.     Memperlambat penyakit Pikun ( Alzheimer)

Hal ini karena kegiatan membaca menurunkan risiko protein beta amyloid dalam otak yang meningkatkan risiko Alzheimer atau penyakit pikun.

2.     Meningkatkan Daya Ingat

Ketika sedang membaca, otak tidak hanya menguraikan kata-kata yang kamu baca. Dengan membaca, neurobiologist memperoses gambar maupun ucapan yang muncul ketika kamu membaca. Saat membaca, bagian otak yang mengatur penglihatan dan bahasa bekerja sama untuk menghasilkan sesuatu yang kamu mengerti dan lebih mudah untuk diingat.

3.     Meningkatkan Kemampuan Konsentrasi

Tahukah kamu? Membaca mampu meningkatkan kemampuan konsentrasi menjadi lebih baik lagi! Cobalah jadikan kegiatan membaca buku sebagai rutinitas kamu agar kemampuan konsentrasi semakin terasah dengan baik.

4.     Menurunkan Risiko Stres dan Depresi

Faktor lingkungan, situasi, serta kesehatan dapat meningkatkan risiko stress maupun depresi pada seseorang. Ada berbagai cara yang bisa kita lakukan untuk mengatasi kondisi tersebut, salah satunya dengan membaca buku.

5.     Meningkatkan Kemampuan Komunikasi

Punya kemampuan komunikasi yang baik, siapa sih nggak mau? Memiliki kebiasaan membaca buku ternyata mampu meningkatkan kemampuan otak kita dalam berkomunikasi lho. Selain itu, penambahan kosakata melalui membaca juga menjadi cara yang baik untuk meningkatkan kemampuan berkomunikasi dalam keseharian.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jenis-Jenis Putusan Hakim dalam Memutus Perkara

Bolehkah menggunakan atau memodifikasi gambar dari internet?

5 Asas Hukum Terkait Hakim Dalam Memutus Perkara