Sharenting melanggar privasi anak?

 

Sharenting melanggar privasi anak?


Sering melihat para orang tua mengunggah foto anak mereka? mulai dari aktivitas anak, foto lucu, dll.

Tapi tahukah kamu, kegiatan ini bisa menimbulkan dampak negatif dan membahayakan bagi anak? Yuk, pelajari lebih lanjut!

Istilah “sharenting”, diciptakan dari “share” dan “parenting”. Istilah ini di gunakan untuk menggambarkan kehidupan anak-anak mereka secara online” (Steinberg, 2017)

Fenomena ini semakin marak terjadi, terutama dikalangan orang tua millenial. Mereka kerap kali membagikan berbagai momen lucu, membanggakan atau aktivitas sehari-hari dari anak-anak mereka.

Menurut penelitian AVG Technologies yang dilakukan pada tahun 2010, rata-rata anak-anak sudah memperoleh identitas digital pada usia enam bulan (AVG Technologies, 2010)

Sebagai contoh, di Amerika Serikat, 92% anak di bawah usia dua tahun sudah memiliki kehadiran di media sosial, dan sepertiga telah melakukan debut online sebelum mereka berusia satu hari (Duggan, Lenhart, Lampe & Ellison, 2015)

 

Alasan orang tua melakukan sharenting;

1.     Mengekspresikan kegembiraan saat melihat tumbuh kembang anak

2.     Terhubung dengan teman dan keluarga

3.     Mengabadikan momen si kecil

Fenomena saat ini;

a.   Beberapa orang tua membuatkan akun medsos atas nama anaknya, meski baru berumur kurang dari satu tahun.

b.   Beberapa anak usia dini menjadi selebgram, karena aksi dan foto mereka yang mencuri perhatian banyak orang.

Kasus- kasus yang terjadi;

2016 : Pencatutan foto anak Ruben Onsu dan Ayu Ting Ting oleh akun “Jual bayi murah”

2017 : Foto anak Nafa Urbach dipanggil oleh netizen dengan sebutan ‘Loli’ di sebuah media. Arti kata ‘Loli’ itu menjurus atau dipakai oleh paedofil untuk menyebut anak-anak yang disukai.

Berikut Dampak Negatif Sharenting;

 -Menurut dr. Resthie Rachmanta Putri. M.Epid, dampak negatif sharenting yaitu;

1.     -- Membuat anak rentan menjadi incaran paedofilia

- Mengunggah anak berpose tanpa busana, atau dengan mengekspos bagian dada, paha,       maupun bokong bisa membuat paedofilia tertarik dengan anak Anda.

2.     - Anak menjadi rentan terhadap penculikan

Terlalu update dalam mengunggah aktivitas anak di jejaring sosial bisa memudahkan penjahat untuk melakukan tindak penculikan.

3.     Penculikan digital juga bisa terjadi

Secara fisik, anak mungkin tetap bersama dengan Anda. Namun unggahan yang sangat rinci tentang si Kecil di dunia maya bisa membuat identitasnya dicuri orang lain. Sang pencuri bisa saja membuat akun baru menggunakan nama anak Anda.

Hak Privasi Anak

Stacey Steinberg seorang sarjana hukum dan mantan jaksa penuntut di UK, menulis dalam sebuah artikel tentang “Sharenting-in whose interests?”. Dalam tulisan itu, sebagai orang tua sudah seharusnya bisa memutuskan sendiri bagaimana cara terbaik untuk menyeimbangkan privasi anak mereka dengan minat mereka dalam berbagi cerita. Orang tua juga harus berhati-hati dalam melakukan sharenting, sebab jika anak sudah dewasa memungkinkan mereka untuk tidak setuju dengan keputusan orang tua dalam membagikan informasi pribadi baik itu yang bersifat positif atau negatif. Keputusan yang dibuat oleh orang tua mereka akan menghasilkan jejak digital yang tak terhapuskan.

Selain itu, dari kegiatan sharenting ini sangat memungkinkan informasi tentang anak mereka dapat terekspos banyak orang dan hal ini bisa menempatkan anak dalam bahaya baik sekarang atau pun masa depan (Brosch, 2018)

Dasar Hukum

Pada UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2000 tentang Perlindungan Anak, dijelaskan dalam Pasal 1 ayat (2) bahwa “Hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, negara, pemerintah dan pemerintah daerah”. Dan pada Pasal 26 ayat (1) menyatakan bahwa “orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab untuk mengasuh, memelihara, mendidik, dan melindungi anak”

Sehingga perlu dipikirkan lagi bagaimana orang tua dalam menshare kegiatan, foto, dan informasi tentang anak di media sosial. Agar hak anak dan kewajiban orang tua dapat terpenuhi, karena pada dasarnya orang tua adalah pelindung bagi anak-anak mereka.

Solusi Menghindari Dampak Negatif Sharenting

a.     - Pelajari tentang kebijakan privasi di medsos

-Orang tua dapat mengatur privasi terkait siapa saja yang bisa melihat postingan mereka, misalnya hanya orang terdekat & keluarga. Di Instagram sendiri orang tua dapat mengaktifkan “akun privat”, sehingga hanya orang-orang yang anda ikuti saja yang bisa melihat profil dan semua postingan anda

b.     - Pertimbangkan untuk berbagi tanpa menggunakan identitas anak

Misalnya jangan terlalu mengekspos informasi pribadi sang anak, seperti nama lengkap, nama sekolahnya, dll.

c.      - Hindari berbagi lokasi anak atau informasi pribadi

Terutama pada audiensi yang besar, karena anak akan rentan untuk menjadi korban penculikan.

d.     Perhatikan konten yang akan di bagikan

Orang tua harus lebih hati-hati dalam membagikan konten tentang anak, misalnya hindari mengupload foto anak tanpa busana.

Dr. Resthie Rachmanta Putri, M.Epid, seorang Medical editor di klikdokter. Com berujar “Sharenting memang bisa mendatangkan efek negatif. Namun, bukan berarti Anda dilarang melakukannya. Sebagai orang tua, Anda hanya perlu bertindak lebih bijak dan berpikir dengan matang sebelum membagikan segala sesuatu ke publik. Dengan ini, sharenting yang Anda lakukan diharapkan tidak membahayakan keselamatan anak dan justru bisa memberikan inspirasi bagi orang lain”   

Sumber;               

-         https://www.klikdokter.com/info-sehat/

-         Steinberg, 2017 dan Brosch, 2018

-         Ig danlevlibrary



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bolehkah menggunakan atau memodifikasi gambar dari internet?

Pantang Pikun Berkat Baca

Jenis-Jenis Putusan Hakim dalam Memutus Perkara