Ayo Ketahui Serba Serbi Seputar Talak dan Akibatnya
Ada yang suka penasaran
gitu gak sih untuk mengetahui bedanya talak satu, dua atau tiga? Kalau ada,
toss kita sama. Karenanya, yuk kita simak penjelasan berikut agar jadi lebih
paham.
1.
Talak Satu
Talak satu merupakan
talak dimana suami istri diperkenankan untuk rujuk kembali atau kawin kembali.
2.
Talak Dua
Talak dua diberikan
dalam hal talak satu telah diberikan sebelumnya dan mereka telah rujuk
kembali., kemudian suami ingin mentalak kembali istrinya. Talak dua juga
diperkenankan untuk rujuk atau kawin kembali.
3.
Talak Tiga
Talak tiga adalah talak
dimana jika suami telah menjatuhkan talak tiga kepada istrinya, maka perempuan
itu tidak halal lagi baginya untuk dikawini kembali sebelum perempuan itu kawin
dengan laki-laki lain.
Penjatuhan talak tiga
tidak harus berurutan bisa saja suami langsung menjatuhkan talak tiga kepada
istrinya.
4.
Cara Rujuk Kembali atau Kawin Kembali
Rujuk Kembali :
Kembali terjadi
hubungan suami istri antara seorang suami dengan istri yang telah ditalaknya,
dengan mengucapkan “Saya kembali kepadamu” oleh si suami di hadapan dua orang
saksi laki-laki yang adil
Kawin Kembali :
Kedua bekas suami istri
memenuhi ketentuan sama seperti perkawinan biasa, yaitu ada akad nikah, saksi,
dan lain-lainnya untuk menjadikan mereka menjadi suami istri kembali.
5.
Cara Kawin Kembali bagi Talak Tiga
Bagi talak tiga tidak
bisa rujuk dan kawin kembali lagi. Jika ingin kawin kembali perlu Muhallil
(orang yang menghalalkan istri). Artinya istri harus kawin dengan laki-laki
lain dan telah melakukan persetubuan, kemudian bercerai, baru boleh kawin
kembali dengan suami pertama.
6.
Jika Suami Tidak Mau Mengikrarkan Talak
ke Pengadilan
Jika suami tidak mau
mengucapkan ikrar talak, sedangkan istri tetap ingin bercerai, istri dapat
mengajukan gugatan cerai setelah hak suami untuk mengikrarkan talak gugur
(setelah 6 bulan).
Komentar
Posting Komentar