Jam Kerja di Bulan Puasa

 

Jam Kerja di Bulan Puasa


Terdapat bulan yang spesial bagi umat muslim setiap tahunnya. Ya, Bulan Puasa yang sering kita sebut Bulan Ramadhan. Di bulan ini saudara kita yang Muslim menjalankan ibadah Puasa. Pertanyaannya, bagaimana aturan yang mengatur jam kerja di bulan Puasa? Yuk kita simak bersama.

Dasar Hukum : Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UUTK).

Setiap pengusaha wajib memberi kesempatan kepada pekerja untuk melaksanakan ibadah yang diwajibkan oleh agamanya. (Pasal 80 UUTK)

Pada dasarnya tak ada ketentuan undang-undang yang secara tegas menentukan perbedaan waktu kerja pada bulan Ramadhan dengan hari-hari biasa lainnya.

Kecuali ditentukan lain oleh pengusaha (Misal : dalam SK Direksi) atau untuk PNS ada kebijakan seperti surat keputusan yang dikeluarkan Gubernur atau pimpinan lembaga.



Sumber :

 bit.ly/JamKerjaPuasa


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bolehkah menggunakan atau memodifikasi gambar dari internet?

Pantang Pikun Berkat Baca

Jenis-Jenis Putusan Hakim dalam Memutus Perkara