Jangan Lakukan 5 Hal ini Saat Berkendara, Jika Tidak Ingin Ditilang!
Jangan Lakukan 5 Hal ini Saat
Berkendara, Jika Tidak Ingin Ditilang!
Kalau
kamu gak mau diberhentikan atau ditilang oleh polisi, please jangan lakukan 5
hal berikut ini saat berkendara ya.
1. 1. Berkendara
Sambil Menggunakan Telepon
Berkendara
sambil menggunakan telepon termasuk hal yang dilarang karena merupakan
kegiatan yang dapat mengganggu konsentrasi saat berkendara.
Pengendara
yang berkendara sambil menggunakan telepon dapat dipidana dengan pidana
kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp. 750 ribu.
2. 2. Berkendara
Sambil Menonton Televisi dan Video
Berkendara
sambil menonton televisi dan video juga merupakan hal yang dilarang. Pengendara
yang berkendara sambil menonton televisi dan video sehingga menganggu
konsentrasi dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda
paling banyak Rp. 750 ribu.
3. 3. Berkendara
dalam Keadaan Mabuk
Jika
pengendara meminum minuman yang mengandung alkohol atau obat-obatan yang dapat
memengaruhi kemampuan dalam mengemudikan kendaraan, maka ia dapat dipidana dengan
pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp. 750 ribu.
4. 4. Berkendara
Saat Mengantuk
Pengendara
yang sedang mengantuk dlarang berkendara karena dapat mengganggu konsentrasi
dan memengaruhi kemampuan dalam mengemudikan kendaraan. Jika melanggar, maka ia
dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling
banyak Rp. 750 ribu.
5. 5. Berkendara
Saat Sakit
Berkendara
dalam keadaan sakit dapat menganggu konsentrasi pengemudi dan memengaruhi
kemampuannya dalam mengemudikan kendaraan. Jika melanggar, maka dapat dipidana
dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp. 750
ribu.
Sumber
: Ig klinikhukum
Komentar
Posting Komentar