Jenis-Jenis Visa dan Kegunaanya
Jenis-Jenis Visa dan Kegunaanya
Kamu udah tahu belum kalau
visa itu banyak jenisnya. Ini nih jenis-jenis visa dan kegunaannya. Simak Yuk!
1. Visa Tinggal Terbatas
Visa tinggal terbatas
diberikan kepada Orang Asing bila :
a. Sebagai rohaniawan, tenaga ahli,
pekerja, peneliti, pelajar, investor, lanjut usia, dan keluarganya, serta Orang
Asing yang kawin secara sah dengan warga negara Indonesia, yang akan melakukan
perjalanan ke Wilayah Indonesia untuk bertempat tinggal dalam jangka waktu yang
terbatas; atau
b. Dalam rangka bergambung untuk bekerja di
atas kapal, alat apung, atau instansi yang beroperasi di wilayah perairan
nusantara, laut territorial, landas kontinen, dan/atau Zona Ekonomi Eksklusif
Indonesia.
2. Visa On Arrival
Visa kunjungan saat
kedatangan (visa on arrival) diberikan kepada Orang Asing untuk tinggal di Indonesia
paling lama 30 hari.
3. Visa Diplomatik
Visa diplomatik adalah
visa yang diberikan kepada Orang Asing pemegang Paspor diplomatik dan paspor
lain untuk masuk Wilayah Indonesia guna melaksanakan tugas yang bersifat
diplomatik.
4. Visa Dinas
Visa dinas adalah visa yang
diberikan kepada Orang Asing pemegang Paspor dinas dan Paspor lain yang akan
melakukan perjalanan ke Wilayah Indonesia dalam rangka melaksanakan tugas resmi
yang tidak bersifat diplomatik dari pemerintah asing yang bersangkutan atau
organisasi internasional.
Komentar
Posting Komentar