Match-Fixing dalam Sepak Bola, Begini Hukumnya!
Match-Fixing
dalam Sepak Bola, Begini Hukumnya!
Kasus
match-fixing yang terkenal adalah pada kasus Calciopolidalam sepak bola Italia,
yang melibatkan klub-klub papan atas, wasit, pelatih, dan pihak lainnya.
Sekarang kasus match-fixing juga terjadi di Indonesia. Apa sih sebenarnya
defenisi match-fixing itu? Siapa saja actor yang terlibat? Sanksi apa yang
dapat diberikan FIFA? Aapa yang PSSI lakukan jika terkadi match-fixing? Adakah hukum
positif Indonesia yang memberikan sanksi untuk kasus match-fixng? Ayo simak
jawabannya dengan membaca informasi berikut.
1. 1. Defenisi
Match-Fixing
Dalam
sepak bola, match-fixing dilakukan agar hasil pertandingan ditentukan sebelum
pertandingan dimulai. Match-Fixing merupakan tindakan yang mempengaruhi atau
mengubah jalannya pertandingan atau kompetisi sepak bola dengan cara apapun
untuk mendapatkan keuntungan secara finansial, keuntungan dalam olahraga, atau
untuk tujuan lainnya yang berlawanan dengan kode etik keolahragaan dan asas
sportivitas (Oxford Living Dictionaries, pasal 29 Kode Etik FIFA dan Pasal 72
Kode Disiplin PSSI 2018)
2. 2. Siapa
“Aktor” yang Terlibat?
a.
Menurut Kode Etik FIFA :
- Official, termasuk di dalamnya wasit,
pelatih, asosiasi, liga, klub, dan lain sebagainya;
- Player, semua pemain sepak bola yang
mendapatkan lisesnsi dari asosiasi;
- Match Agent, perseorangan atau badan
hukum yang mendapatkan lisensi dari FIFA untuk menyelenggarakan pertandingan,
sesuai dengan regulasi FIFA;
- Intermediary, mewakili pemain atau klub
dalam hal negosiasi kontrak kerja atau mewakili club untuk kesepakatan transfer
pemain.
(Pasal 2 ayat (1) jo.
Defenisi angka 2, 3, 4, dan 5 Kode Etik FIFA)
b.
Menurut oDisiplin PSSI
-
Setiap orang yang terlibat melakukan
match-fixing;
-
Perangkat Pertandingan;
-
Pemain;
-
Ofisial atau Pengurus;
-
Klub atau Badan.
(Pasal 72 Kode Disiplin
PSSI 2019).
3. 3. Sanksi
dari Kode Etik FIFA
Pihak
yang melakukan match-fixing akan diberi sanksi oleh FIFA sebesar 100 ribu CHF
(swiss franc), dan juga dilarang untuk berpartisipasi dalam segala aktivitas
yang berkaitan dengan sepak bola minimal selama 5 tahun (Pasal 29 angka 4 Kode
Etik FIFA).
4. 4. PSSI
Bisa Ngapain saja?
PSSI
juga dapat memberikan sanksi terhadap pihak yang terlibat match-fixing sebagai
berikut :
a. Siapapun yang berkonspirasi, dikenakan
sanksi berupa skors, sanksi denda paling sedikit Rp. 250 juta, dan sanksi
larangan ikut serta dalam aktivitas sepak bola seumur hidup.
b. Perangkat pertandingan, dikenakan sanksi
denda paling sedikit Rp. 350 juta, dan sanksi larangan ikut serta dalam
aktivitas sepak bola seumur hidup.
c. Pemain, diberikan sanksi dengan sanksi
denda paling sedikit Rp. 250 juta, dan sanksi larangan ikut serta dalam
aktivitas sepak bola seumur hidup.
d. Ofisial atau pengurus, diberikan sanksi
denda paling sedikit Rp. 300 juta, dan sanksi larangan ikut serta dalam
aktivitas sepak bola seumur hidup.
e. Klub atau Badan yang terbukti secara
sistematis, dijatuhi sanksi dengan sanksi denda paling sedikit Rp. 500 juta,
sanksi degradasi, dan pengembalian penghargaan.
(Pasal 72 Kode Disiplin
PSSI 2018).
5. 5. Sanksi
dari UU Tindak Pidana Suap
Match-Fixing
secara tersirat merupakan perbuatan suap dengan maksud mempengaruhi hasil
pertandingan. Bagi orang yang memberi suap untuk match-fixing dikenakan sanksi
pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 15 juta (Pasal 2
UU 11/1980)
Sedangkan
untuk yang menerima suap atas match-fixing, akan dipidana dengan pidana penjara
paling lama 3 tahun atau denda paling banyak Rp. 15 juta rupiah (pasal 3 UU
11/1980).
Sumber
: Ig klinikhukum
Komentar
Posting Komentar