Match-Fixing dalam Sepak Bola, Begini Hukumnya!

 

Match-Fixing dalam Sepak Bola, Begini Hukumnya!


Kasus match-fixing yang terkenal adalah pada kasus Calciopolidalam sepak bola Italia, yang melibatkan klub-klub papan atas, wasit, pelatih, dan pihak lainnya. Sekarang kasus match-fixing juga terjadi di Indonesia. Apa sih sebenarnya defenisi match-fixing itu? Siapa saja actor yang terlibat? Sanksi apa yang dapat diberikan FIFA? Aapa yang PSSI lakukan jika terkadi match-fixing? Adakah hukum positif Indonesia yang memberikan sanksi untuk kasus match-fixng? Ayo simak jawabannya dengan membaca informasi berikut.

1.     1. Defenisi Match-Fixing

Dalam sepak bola, match-fixing dilakukan agar hasil pertandingan ditentukan sebelum pertandingan dimulai. Match-Fixing merupakan tindakan yang mempengaruhi atau mengubah jalannya pertandingan atau kompetisi sepak bola dengan cara apapun untuk mendapatkan keuntungan secara finansial, keuntungan dalam olahraga, atau untuk tujuan lainnya yang berlawanan dengan kode etik keolahragaan dan asas sportivitas (Oxford Living Dictionaries, pasal 29 Kode Etik FIFA dan Pasal 72 Kode Disiplin PSSI 2018)

2.     2. Siapa “Aktor” yang Terlibat?

a.     Menurut Kode Etik FIFA :

-    Official, termasuk di dalamnya wasit, pelatih, asosiasi, liga, klub, dan lain sebagainya;

-     Player, semua pemain sepak bola yang mendapatkan lisesnsi dari asosiasi;

-   Match Agent, perseorangan atau badan hukum yang mendapatkan lisensi dari FIFA untuk menyelenggarakan pertandingan, sesuai dengan regulasi FIFA;

-   Intermediary, mewakili pemain atau klub dalam hal negosiasi kontrak kerja atau mewakili club untuk kesepakatan transfer pemain.

(Pasal 2 ayat (1) jo. Defenisi angka 2, 3, 4, dan 5 Kode Etik FIFA)

b.     Menurut oDisiplin PSSI

-         Setiap orang yang terlibat melakukan match-fixing;

-         Perangkat Pertandingan;

-         Pemain;

-         Ofisial atau Pengurus;

-         Klub atau Badan.

(Pasal 72 Kode Disiplin PSSI 2019).

3.     3. Sanksi dari Kode Etik FIFA

Pihak yang melakukan match-fixing akan diberi sanksi oleh FIFA sebesar 100 ribu CHF (swiss franc), dan juga dilarang untuk berpartisipasi dalam segala aktivitas yang berkaitan dengan sepak bola minimal selama 5 tahun (Pasal 29 angka 4 Kode Etik FIFA).

4.     4. PSSI Bisa Ngapain saja?

PSSI juga dapat memberikan sanksi terhadap pihak yang terlibat match-fixing sebagai berikut :

a.   Siapapun yang berkonspirasi, dikenakan sanksi berupa skors, sanksi denda paling sedikit Rp. 250 juta, dan sanksi larangan ikut serta dalam aktivitas sepak bola seumur hidup.

b.  Perangkat pertandingan, dikenakan sanksi denda paling sedikit Rp. 350 juta, dan sanksi larangan ikut serta dalam aktivitas sepak bola seumur hidup.

c.  Pemain, diberikan sanksi dengan sanksi denda paling sedikit Rp. 250 juta, dan sanksi larangan ikut serta dalam aktivitas sepak bola seumur hidup.

d.  Ofisial atau pengurus, diberikan sanksi denda paling sedikit Rp. 300 juta, dan sanksi larangan ikut serta dalam aktivitas sepak bola seumur hidup.

e.   Klub atau Badan yang terbukti secara sistematis, dijatuhi sanksi dengan sanksi denda paling sedikit Rp. 500 juta, sanksi degradasi, dan pengembalian penghargaan.

(Pasal 72 Kode Disiplin PSSI 2018).

5.     5. Sanksi dari UU Tindak Pidana Suap

Match-Fixing secara tersirat merupakan perbuatan suap dengan maksud mempengaruhi hasil pertandingan. Bagi orang yang memberi suap untuk match-fixing dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 15 juta (Pasal 2 UU 11/1980)

Sedangkan untuk yang menerima suap atas match-fixing, akan dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak Rp. 15 juta rupiah (pasal 3 UU 11/1980).





Sumber : Ig klinikhukum

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bolehkah menggunakan atau memodifikasi gambar dari internet?

Pantang Pikun Berkat Baca

Jenis-Jenis Putusan Hakim dalam Memutus Perkara