Ssttt…Jangan Lakukan 9 Hal ini selama di Persidangan

 

Ssttt…Jangan Lakukan 9 Hal ini selama di Persidangan



Teman-teman, ada 9 hal yang tidak boleh kamu lakukan saat persidangan. Apa sajakah itu? Yuk kita simak info berikut :

1. Dilarang Membawa Senjata, Bahan atau alat maupun Benda yang dapat    Membahayakan atau mengganggu Jalannya Persidangan

2.     Dilarang Membuat kegaduhan

3.     Dilarang makan dan minum serta merokok di Ruang Sidang

4.     Dilarang menyalakan Alat Komunikasi selama Persidangan Berlangsung

5.     Dilarang membawa anak-anak di bawah umur 17 tahun

6.     Dilarang berbicara dengan Pengunjung lain

7.  Dilarang merekam baik dengan kamera, tape recorder, maupun video recorder,   kecuali sudah ada izin terlebih dahulu dari Majelis Hakim.

8.     Di larang memberikan Komentar, saran, atau tanggapan.

9.     Dilarang keluar masuk Ruang Persidangan

Nah, udah tahu kan sekarang apa yang boleh dan gak boleh dilakukan di persidangan, jangan coba-coba bikin kacau ya…hahaha. Just kidding ya manteman.

Oh iya, Dasar hukum aturan diatas adalah :

a.    Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

b.    Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

c.  Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 19 Tahun 2009 tentang Tata Tertib     Persidangan

d.     Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perekaman Proses        Persidangan





Sumber :

1.     Tata Tertib PN Jaksel

2.     Ig klinikhukum

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bolehkah menggunakan atau memodifikasi gambar dari internet?

Pantang Pikun Berkat Baca

Jenis-Jenis Putusan Hakim dalam Memutus Perkara