Yuk cari tahu Serba Serbi Seputar gaji

 Yuk cari tahu Serba Serbi Seputar gaji



Sebagai seorang pekerja, kita pasti memiliki gaji, Permasalahannya sekarang, sudah benarkah standar dan struktur gaji yang kita terima selama ini? Monggo di cek , apakah gaji kamu sudah dibayarkan sesuai dengan aturan?

1.         1. Struktur dan Skala Gaji

        Struktur dan Skala Gaji adalah susunan tingkat gaji dari yang terendah sampai dengan yang tertinggi atau sebaliknya yang memuat kisaran nilai nominal gaji dari yang terkecil sampai dengan yang terbesar untuk setiap golongan jabatan.

            Struktur dan Skala gaji wajib disusun oleh Pengusaha dengan memperhatikan golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan, dan kompesasi. Gaji yang tercantum dalam Struktur dan Skala gaji merupakan gaji pokok.

2.       2. Langkah Hukum jika gaji di Bawah Standar Minimum

           Pada dasarnya pengusaha dilarang membayar gaji lebih rendah dari gaji minimum. Langkah hukum yang dapat ditempuh jika gaji di bawah standar minimum ;

a.   Mengadakan perundingan bipartite (antara pekerja dan pengusaha) secara musyawarah     untuk mencapai mufakat.

b.   Bila dalam waktu 30 hari setelah perundingan dimulai tidak tercapai kesepakatan, upaya  selanjutnya adalah perundingan tripartite, yaitu dengan melibatkan pihak Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi setempat.

c.    Apabila perundingan tripartite tetap tidak menghasilkan kesepakatan, maka salah satu pihak dapat mengajukan perselisihan kepada Pengadilan Hubungan Industrial.

3.         3. Gaji Terlambat atau Tidak Dibayar

        Pengusaha harus membayar upah pekerja tepat pada waktu yang telah diperjanjikan. Jika pengusaha terlambat membayar dan/atau tidak membayar upah, maka pengusaha akan dikenai denda. Pengenaan denda tersebut tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk tetap membayar gaji kepada pekerja/buruh.

4.        4. Jabatan Dinaikkan tapi Gaji tetap

            Dalam struktur dan skala gaji, jenjang kenaikan gaji standar didasarkan dengan memperhatikan golongan, jabatan, masa kerja, (kualifikasi) pendidikan dan kompetensi kerja masing-masing pekerja/buruh serta mempertimbangkan kondisi perusahaan. Ini artinya, kenaikan gaji didasarkan tidak hanya pada jabatan pekerja, tetapi juga dengan memperhatikan kondisi perusahaan.

5.       5. Jika Pengusaha Menahan Gaji karyawan yang Resign

           Pekerja yang resign tidak sesuai prosedur sanksinya ditetapkan dalam Peraturan Perusahaan (PP), Perjanjian Kerja (PK), atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Jika pekerja resign tidak sesuai prosedur dan perusahaan menahan gaji pekerja, perusahaan dapat dikenakan denda.

Pengusaha yang karena kesengajaan atau kelalaiannya mengakibatkan keterlambatan pembayaran gaji, dikarenakan denda sesuai dengan persentase tertentu dari gaji pekerja.




Sumber : Ig klinikhukum

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bolehkah menggunakan atau memodifikasi gambar dari internet?

Pantang Pikun Berkat Baca

Jenis-Jenis Putusan Hakim dalam Memutus Perkara