Ayo Ketahui tentang Koperasi
Ayo Ketahui tentang Koperasi
Koperasi adalah
asosiasi otonom orang-perorangan yang secara sukarela menyatukan kebutuhan dan
aspirasi ekonomi, sosial dan budaya mereka melalui badan hukum yang dimiliki
secara bersama dan dikendalikan secara demokratis.
Inilah hal-hal seputar
koperasi yang perlu kamu ketahui. Yuk simak info-info berikut.
1.
Karakteristik Koperasi
- Anggota adalah para pemilik dan juga
pengguna layanan koperasi
- Jenis usaha ditentukan berdasarkan
kebutuhan ekonomi para anggotanya
- Sumber modal Ekuitas (setoran pokok,
setoran periodik, dana cadangan, dan donasi), utang modal, atau penyertaan
modal dari pada anggotanya.
- Kegiatan berdasarkan prinsip kerjasama
antar anggota dengan pembagian penghasilan bersih berdasarkan jasa yang
dilakukan anggota serta pemberian remunerasi secara terbatas.
- Terdiri dari Koperasi Primer (anggota
minimal 20 orang) dan Koperasi Sekunder (gabungan beberapa koperasi).
2.
Kelebihan Koperasi
- Berorientasi laba untuk meningkatkan
kesejahteraan para anggota
- Pemberdayaan anggota koperasi, pendirian
relatif lebih mudah dan cepat.
- Modal yang diperlukan relatif kecil
- Dapat memperoleh penyertaan modal dari
pemerintah, para anggota koperasi, masyarakat, badan hukum apapun dan badan
hukum.
3.
Kekurangan Koperasi
-
Tidak diperbolehkan mengumpulkan dana
dari donasi masyarakat.
-
Tidak ada perlakukan pajak yang khusus.
-
Relatif sulit mengembangkan bisnis
karena terbatasnya sumber pendanaan.
-
Tidak kompetitif.
-
Pengurus bertanggung jawab secara
pribadi untuk setiap kerugian
-
WNA dilarang menjadi anggota koperasi.
Sumber : Ig
klinikhukum.
Komentar
Posting Komentar