Ayo Ketahui tentang Koperasi

 

Ayo Ketahui tentang Koperasi


Koperasi adalah asosiasi otonom orang-perorangan yang secara sukarela menyatukan kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial dan budaya mereka melalui badan hukum yang dimiliki secara bersama dan dikendalikan secara demokratis.

Inilah hal-hal seputar koperasi yang perlu kamu ketahui. Yuk simak info-info berikut.

1.     Karakteristik Koperasi

-     Anggota adalah para pemilik dan juga pengguna layanan koperasi

-     Jenis usaha ditentukan berdasarkan kebutuhan ekonomi para anggotanya

-    Sumber modal Ekuitas (setoran pokok, setoran periodik, dana cadangan, dan donasi), utang modal, atau penyertaan modal dari pada anggotanya.

-    Kegiatan berdasarkan prinsip kerjasama antar anggota dengan pembagian penghasilan bersih berdasarkan jasa yang dilakukan anggota serta pemberian remunerasi secara terbatas.

-    Terdiri dari Koperasi Primer (anggota minimal 20 orang) dan Koperasi Sekunder (gabungan beberapa koperasi).

2.     Kelebihan Koperasi

-    Berorientasi laba untuk meningkatkan kesejahteraan para anggota

-    Pemberdayaan anggota koperasi, pendirian relatif lebih mudah dan cepat.

-    Modal yang diperlukan relatif kecil

-   Dapat memperoleh penyertaan modal dari pemerintah, para anggota koperasi, masyarakat, badan hukum apapun dan badan hukum.

3.     Kekurangan Koperasi

-         Tidak diperbolehkan mengumpulkan dana dari donasi masyarakat.

-         Tidak ada perlakukan pajak yang khusus.

-         Relatif sulit mengembangkan bisnis karena terbatasnya sumber pendanaan.

-         Tidak kompetitif.

-         Pengurus bertanggung jawab secara pribadi untuk setiap kerugian

-         WNA dilarang menjadi anggota koperasi.





Sumber : Ig klinikhukum.

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bolehkah menggunakan atau memodifikasi gambar dari internet?

Pantang Pikun Berkat Baca

Jenis-Jenis Putusan Hakim dalam Memutus Perkara