Ayo ketahui tentang Perkumpulan/Asosiasi
Ayo
ketahui tentang Perkumpulan/Asosiasi
Tahukah
kamu apa itu Perkumpulan atau asosiasi? Namun apakah defenisi sebenarnya dan
bagaimana penjelasannya? Silahkan baca info singkat berikut, semoga bermanfaat.
1. 1. Karakteristik
Perkumpulan/Asosiasi
- Berorientasi nirlaba dan berfokus pada
manfaat sosial
- Terdiri dari Rapat Anggota, Pengurus,
dan Pengawas.
- Sumber modal : Kontribusi para
pendirinya, donasi, setoran anggota, hibah, hibah berdasarkan wasiat, dan/atau
sumber-sumber lain yang tidak bertentangan dengan anggaran dasar.
2. 2. Kelebihan
Perkumpulan/Asosiasi
- Tidak diwajibkan menyerahkan laporan
apapun ke pemerintah
- Pendirian/pendaftaran mudah dan relative
cepat
- Anggota, Pengurus dan Pengawas tidak
bertanggung jawab secara pribadi terhadap perkumpulan.
- Tidak ada larangan bagi orang asing
untuk menjadi anggota perkumpulan
- Dapat berinvestasi pada Perseroan
Terbatas (PT).
3. 3. Kekurangan
Perkumpulan/Asosiasi
- Tidak diperbolehkan mengumpulkan dana
dari donasi masyarakat.
- Dikenakan pajak tertentu seperti Pajak
Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai, dan tidak mendapatkan pembebasan pajak
tertentu.
Sumber : Ig klinikhukum
Komentar
Posting Komentar