Ayo ketahui tentang Perkumpulan/Asosiasi

Ayo ketahui tentang Perkumpulan/Asosiasi



Tahukah kamu apa itu Perkumpulan atau asosiasi? Namun apakah defenisi sebenarnya dan bagaimana penjelasannya? Silahkan baca info singkat berikut, semoga bermanfaat.

1.     1. Karakteristik Perkumpulan/Asosiasi

-      Berorientasi nirlaba dan berfokus pada manfaat sosial

-      Terdiri dari Rapat Anggota, Pengurus, dan Pengawas.

-   Sumber modal : Kontribusi para pendirinya, donasi, setoran anggota, hibah, hibah berdasarkan wasiat, dan/atau sumber-sumber lain yang tidak bertentangan dengan anggaran dasar.

2.     2. Kelebihan Perkumpulan/Asosiasi

-     Tidak diwajibkan menyerahkan laporan apapun ke pemerintah

-     Pendirian/pendaftaran mudah dan relative cepat

-  Anggota, Pengurus dan Pengawas tidak bertanggung jawab secara pribadi terhadap perkumpulan.

-     Tidak ada larangan bagi orang asing untuk menjadi anggota perkumpulan

-     Dapat berinvestasi pada Perseroan Terbatas (PT).

3.     3. Kekurangan Perkumpulan/Asosiasi

-     Tidak diperbolehkan mengumpulkan dana dari donasi masyarakat.

-    Dikenakan pajak tertentu seperti Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai, dan tidak mendapatkan pembebasan pajak tertentu.





Sumber : Ig klinikhukum

 

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bolehkah menggunakan atau memodifikasi gambar dari internet?

Pantang Pikun Berkat Baca

Jenis-Jenis Putusan Hakim dalam Memutus Perkara