Ayo ketahui tentang Yayasan

 

Ayo ketahui tentang Yayasan



Jika kamu berniat mendirikan Yayasan, ketahui kekurangan dan kelebihannya.

Yayasan adalah badan hukum yang dimaksudkan sebagai sarana untuk mencapai tujuan sosial, keagamaan atau kemanusiaan.

1.     1. Karakteristik Yayasan

-    Non-komersial

-  Sumber modal: Kontribusi semua pendirinya, donasi, wakaf, hibah wasiat, dan sumber-sumber lain yang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar (AD) yayasan.

-    Dapat secara tidak langsung terlibat dalam suatu bisnis, dengan partisipasi tidak boleh lebih dari 25% dari jumlah total asset Yayasan dan setiap surplus perusahaan tidak boleh dibagikan kepada organ yayasan.

-    Organ yayasan: Pembina, Pengurus, dan Pengawas.

2.     2. Kelebihan Yayasan

-  Dapat mengumpulkan dana dari donasi masyarakat setelah mendapatkan izin dari pihak terkait

-    Tidak diwajibkan untuk menyerahkan laporan apapun kepada badan pemerintah.

-    Pendirian relative lebih mudah dan cepat.

-    Dikenakan pembebasan pajak tertentu.

-    Pembina tidak dikenai tanggung jawab apabila yayasan mengalami kerugian.

-    WNA yang memiliki izin kerja di Indonesia boleh menjabat sebagai Pembina dan Pengurus Yayasan.

3.     3. Kekurangan Yayasan

-      Keterbatasan dalam penggunaan dana Yayasan

-      Tidak diperbolehkan secara langsung terlibat dalam kegiatan komersial apapun

-      Wajib menyiapkan dan mempublikasikan sumber pendanaan

-    Pengurus dan atau Pengawas bertanggung jawab secara pribadi atas kerugian Yayasan apabila kerugian disebabkan Pengurus dan atau Pengawas tidak menjalankan tugasnya sesuai Anggaran Dasar.

-   Pengurus dan atau Pengawas bertanggung jawab secara tanggung renteng ketika Yayasan pailit dan asset Yayasan tidak cukup menutup kerugian.




Sumber : Ig klinikhukum.

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bolehkah menggunakan atau memodifikasi gambar dari internet?

Pantang Pikun Berkat Baca

Jenis-Jenis Putusan Hakim dalam Memutus Perkara