Ayo Belajar Hukum Administratif Kependudukan dari Webseries Little Mom
Ayo Belajar Hukum
Administratif Kependudukan dari Webseries Little Mom
Absen dulu yuk, siapa
yang sudah nonton Little Mom? Serial ini menceritakan Naura yang masih berusia
17 tahun dan belum menikah, melahirkan seorang anak perempuan bernama Millie.
Jika ditinjau secara
hukum, sebenarnya bagaimana sih ketentuan pembuatan akta kelahiran bagi anak
yang lahir di luar nikah? Jika tidak ada buku nikah, masih bisakah Millie
memperoleh akta kelahiran?
Dikisahkan, Naura
yang berusia 17 tahun dan belum menikah, melahirkan seorang anak perempuan
bernama Millie.
Menurut hukum,
bagaimana sih ketentuan pembuatan akta kelahiran bagi anak yang lahir di luar
nikah?
Pada dasarnya, setiap
kelahiran wajib dilaporkan oleh penduduk kepada instansi pelaksana setempat
maksimal 60 hari sejak kelahiran.
Dari laporan tersebut,
Pejabat Pencatatan Sipil mencatat pada Register Atas Kelahiran dan menerbitkan
Kutipan Akta Kelahiran (Pasal 27 UU Adminduk).
Untuk memperoleh akta
kelahiran bagi Warga Negara Indonesia (WNI), pencatatan kelahiran harus memenuhi
persyaratan :
- a.
Surat keterangan kelahiran;
- b.
Buku nikah/kutipan akta perkawinan atau
bukti lain yang sah;
- c.
Kartu keluarga; dan
- d.
KTP-el.
(Pasal
33 ayat (1) Perpres 96/2018).
Lalu,
bisakah akta kelahiran diurus jika tanpa melampirkan buku nikah/kutipan akta
perkawinan untuk anak yang lahir di luar nikah?
Terkait
akta kelahiran untuk anak di luar nikah, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrullah,
menegaskan bahwa setiap anak, termasuk anak yang lahir di luar nikah bisa
memperoleh akta kelahiran. Bedanya, dalam akta kelahiran anak di luar nikah,
hanya tercantum nama ibu kandung.
Jika
ingin mencantumkan nama ayah biologis dalam akta kelahiran anak di luar nikah,
diperlukan penetapan pengadilan sebagai bentuk pengakuan anak tersebut oleh
ayahnya.
Berdasarkan
penetapan pengadilan, dapat dilakukan pencatatan atas pengakuan anak dengan :
- Membuat catatan pinggir pada register akta kelahiran maupun pada kutipan akta kelahiran; dan/atau
- Mencatat pada register akta pengakuan
anak dan menerbitkan kutipan akta pengakuan anak
(Pasal
51 ayat (2) Perpres 96/2018).
Menurut kamu,
series/film apa lagi sih yang aspek hukumnya menarik untuk dibahas?
Sumber : ig klinikhukum
Komentar
Posting Komentar