Belajar Hukum di Hankuk Law School Vs. di Sekolah Hukum Indonesia
Belajar Hukum di Hankuk Law School Vs. di Sekolah Hukum Indonesia
Apa kabar sobat hukum semua? Min Book yakin pembaca semua berasal dari berbagai kalangan, ada mahasiswa hukum, pengampu mata kuliah hukum, peneliti hukum, sampai praktisi, dan pegiat hukum, Nah, oleh karena itu di postingan kali ini, Min Book ingin membahas tentang bagaimana rasanya berkuliah di sekolah hukum yang ada di luar maupun di dalam negeri.
Bayangan kita atau
ekspektasi kita kalau kuliah hukum di luar negeti, khususnya di Korsel (Korea
Selatan) tuh pasti rata rata seperti ini : dapat dosen hukum yang riang dan
baik hati seperti Profesor Kim Eun-Suk, serta hapal semua nama mahasiswanya.
Padahal di realitanya,
sering kali kita dapati dosen hukum itu killer, selalu bilang ‘nilai A itu hanya
milik Tuhan’, dan akhirnya tiap kali masuk kelas hanya berharap jadi invisible man biar nggak bakalan di tunjuk dan di suruh menjawab aneka pertanyaan yang bikin
gemeteran. Hahaha. Kamu gak ngalami kayak gini kan?
Dalam setting kelas
‘Yangcrates’, mahasiswa Hankuk dicecar untuk menganalisis suatu kasus dalam
putusan pengadilan tertentu, sembari mengaitkannya dengan ketentuan
undang-undang hukum pidana.
Sedangkan di Indonesia,
materi utama pembelajaran hukum umumnya masih bersifat normatif, berlandaskan
peraturan perundang-undangan semata.
Menariknya, di Korea
Selatan dan di Indonesia sejatinya sama-sama mengadopsi sistem hukum Civil Law,
yang artinya bahwa aturan hukum yang tertulis menjadi sumber hukum utama,
walaupun prinsip ini tidak dijalankan secara kaku.
Di Hankuk, mahasiswa
juga sangat serius mempersiapkan ujian advokat sejak di bangku kuliah. Hal ini
karena presentasi kelulusan yang sangat kecil. Sedangkan di Indonesia,
berdasarkan data PERADI, presentasi kelulusan Ujian Profesi Advokat pada tahun
2020 sendiri mencapai 90 persen.
Nah, setelah nonton
serial drakor Law School, ada yang makin berminat kuliah di bidang hukum?
Semoga masih semangat ya…
Komentar
Posting Komentar