Belajar Hukum Humaniter Internasional dari Attack on Titan

 

Belajar Hukum Humaniter Internasional dari Attack on Titan


Meskipun sedang dalam keadaan perang, tetap ada rambu-rambu hukum humaniter internasional yang harus di patuhi oleh para pihak, lho. Kepatuhan hukum ini dicontohkan dengan baik oleh Falco, seorang pejuang Marley dalam serial anime Attack on Titan (AoT).

Penasaran hukum internasional apa yang ditaati oleh si Falco? Yuk simak ulasan berikut. Semoga bermanfaat, selamat membaca.

1.     Para penggemar AoT mungkin masih ingat adegan di episode awal final season, di mana Gabi, seorang pejuang Marley, melakukan aksi heroik masuk ke wilayah musuh (aliansi Timur Tengah) seorang diri dan meledakkan kereta lapis baja. Setelah berhasil, ia berlari kembali ke markas Marlet sambil ditembaki oleh pasukan aliansi.

2.   Melihat Gabi ditembaki, Falco langsung berlari ke arahnya dan mencoba membantunya, sehingga mereka sampai di markas Marley. Ketika itu, Falco juga menyelamatkan dan mengobati luka seorang tentara aliansi yang jelas merupakan musuh perangnya.

3.  Merespon tindakan Falco tersebut, Gabi malah menuduh bahwa Falco berusaha untuk menonjolkan diri dengan mematuhi hukum internasional, agar bisa mewarisi titan berzirah. Wah, kira-kira hukum internasional mana yang di maksud oleh Gabi? Yuk terus ikuti info berikut:

4.  Dalam hukum humaniter internasional, atau dikenal juga dengan tentara yang berstatus hors de combat, yang mana tentara tersebut tidak boleh diserang meski di waktu perang. Lalu, apa itu status hors de combat?

5.     Status hors de combat didapatkan seseorang apabila ia :

a.     Berada di dalam kekuasaan pihak lawan,

b.     Terang-terangan menyatakan maksud untuk menyerah, atau

c.  Dalam keadaan tidak sadar atau keadaan tidak berdaya disebabkan luka-luka atau sakit dan karenanya tidak mampu membela diri.

Dengan catatan orang tersebut sama sekali tidak melakukan suatu tindakan bermusuhan dan tidak mencoba melarikan diri.

6.  Karena tentara aliansi yang diselamatkan Falco terluka, sehingga tak mampu membela diri dan tidak mencoba kabur, maka ia dapat dikategorikan sebagai hors de combat dan oleh karenanya berhak atas perlindungan secara hukum.

7.    Jadi, sekarang sudah paham kan hukum internasional mana yang ditaati oleh Falco? Wah, Falco memang good boy! Kalau Gabi taat hukum juga nggak ya? Gimana menurut kalian?

Nah, sudah mulai paham kan dengan hukum humaniter internasional? Kuy, belajar bersama dengan artikel hukum selanjutnya, di tunggu ya postingan Min Book berikutnya. Salam literasi.




Sumber : Ig klinikhukum

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

5 Asas Hukum Terkait Hakim Dalam Memutus Perkara

Jenis-Jenis Putusan Hakim dalam Memutus Perkara

Perbedaan Proses Peradilan Pidana bagi Polri dan TNI