Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2021

Terima Parcel sama dengan Gratifikasi?

Gambar
  Terima Parcel sama dengan Gratifikasi? Apakah parsel termasuk gratifikasi atau tidak, baik UU Tipikor, Pedoman Pengendalian Gratifikasi oleh KPK, maupun peraturan kementerian  tidak mengaturnya secara eksplisit. Yang diatur hanya mengenai “hadiah” yang diterima. Oleh karena itu, harus dilihat lagi siapa yang memberikan parsel tersebut, berapa nilai parsel tersebut, serta diberikan dalam rangka apa. Topik bahasan kali ini sangat perlu untuk diulas, karena pemerintah kita sedang gencar-gencarnya berusaha memerangi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Nah, apakah pemberian Parcel sama dengan Gratifikasi yang merupakan indikasi dari korupsi? Kuy kita simak bersama ulasannya. Gratifikasi adalah “Pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat, komisi, pinjaman, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan Cuma-Cuma, dan fasilitas lainnya”.Gratifikasi tersebut baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri dan yang dilakukan dengan menggunaka...

5 Akibat Hukum Jika Kamu “Bermain Api” dengan Pasangan Orang Lain

Gambar
  5 Akibat Hukum Jika Kamu “Bermain Api” dengan Pasangan Orang Lain Belakangan ini dunia sosial media dipenuhi kisah-kisah perselingkuhan, perselingkuhan ini kerap menyebabkan hancur dan runtuhnya hubungan suami-istri masyarakat. Perselingkuhan tidak hanya menyebabkan hubungan rusak tetapi juga memiliki akibat hukum yang bahkan tidak pernah kita ketahui. Kali ini kami akan membagikan informasi seputar hukum bagi anda jika selingkuh dengan pasangan orang lain. Berikut Hukum bagi anda yang berselingkuh dengan pasangan orang lain Buat kamu yang tergoda “Bermain Api” dengan pasangan orang lain, yuk intip dulu akibat-akibat hukum yang dapat ditimbulkannya yaa. 1.     1.  Pacaran dengan Pasangan Orang Lain bisa terkena Pasal Perzinahan Pancaran dengan pasangan orang lain bisa dikenakan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan jika telah mengarah ke perbuatan zina. Zinah adalah persetubuan yang dilakukan oleh laki-laki atau perempuan yang telah kawin dengan perempuan atau la...

Perbedaan Proses Peradilan Pidana bagi Polri dan TNI

Gambar
  Perbedaan Proses Peradilan Pidana bagi Polri dan TNI Apabila ada laporan atau pengaduan terhadap suatu peristiwa yang diduga tindak pidana yang dilakukan oleh anggota TNI, maka akan di lakukan tindakan penyidikan yang diperlukan .  Jika  yang menerima laporan atau pengaduan adalah Atasan yang Berhak Menghukum, ia segera menyerahkan pelaksanaan penyidikan kepada  Polisi Militer dan Oditur   untuk melakukan penyidikan.   Jika  yang mengetahui, menerima laporan atau pengaduan adalah  Polisi Militer dan Oditur , mereka wajib melakukan penyidikan dan segera melaporkannya kepada Atasan yang Berhak Menghukum Tersangka . Jadi, dalam pengadilan militer ada proses penyidikan yang dilakukan sebelumnya, dan suatu kasus tidak langsung dilimpahkan ke pengadilan militer. Kamu suka bingung gak sih kalau anggota TNI atau anggota Polri melakukan tindak pidana? Trus harus kita laporin kemana ya? Trus bagaimana proses pidananya? Yuk simak ulasan berikut. 1. ...

5 Asas Hukum terkait Hakim dalam Memutus Perkara

Gambar
  5 Asas Hukum terkait Hakim dalam Memutus Perkara Salah satu prinsip penting Negara Hukum adalah adanya jaminan penyelenggaraan kekuasaan kehakiman yang merdeka, bebas dari pengaruh kekuasaan lainnya untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Dalam Pasal 24 Ayat (1) UUD NRI 1945 menegaskan bahwa kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Dan salah satu yang menjadi pelaku dari penyelenggaraan kekuasaan kehakiman adalah Hakim.  Hakim di tuntut untuk menegakkan hukum dan keadilan bukan memenangkan perkara yang berorientasi pada nilai ekonomi, pragmatis, sehingga dapat mendistorsi moral, nilai etis, teks Undang- Undang, pembelokan pada nilai kebenaran, logika rasionalitas yang berpijak pada penalaran hukum pada asas legalitas formal. Hakim yang akan memutuskan suatu perkara tidak dapat diintervensi atau ditekan oleh pihak manapun. Asas hukum berikut ini sering kamu denga...

Yuk Kenali Lebih Jauh Mengenai Kepala Daerah!

Gambar
                                        Yuk Kenali Lebih Jauh Mengenai Kepala Daerah!      Berdasarkan  undang-undang Nomor 23 Tahun 2014  tentang  Pemerintahan Daerah , bahwa sebuah Pemerintah Daerah memiliki seorang Kepala Daerah yang dibantu oleh seorang Wakil Kepala Daerah. Kepala Daerah untuk  Provinsi  disebut  Gubernur , Kepala Daerah untuk Kabupaten disebut dengan  Bupati , dan Kepala Daerah untuk Kota disebut  Walikota . Masa Jabatan Kepala daerah selama 5 (lima) tahun terhitung sejak pelantikan dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan. Berikut dijelaskan  Tugas, Wewenang, Kewajiban dan Hak Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah  berdasarkan  UU 23 Tahun 2014 .      Kepala Daerah hasil pilkada serentak 2017 sudah dilanti...

5 Buku Karya Perempuan Penulis Internasional

Gambar
  5 Buku Karya Perempuan Penulis Internasional Momen untuk melihat karya-karya penulis buku perempuan yang menghiasi dunia sastra International. Karya-karya mereka termasuk fenomenal dan menarik perhatian, serta sukses mencuri minat baca publik. Sesekali mari kita membaca karya-karya perempuan penulis dari berbagai belahan dunia. Kali ini Min Book dapat rekomendasi dari kak @alienkeren, salah satu pendiri @transitsanta, sebuah toko buku Bahasa Inggris dengan tema yang berganti setiap 3 bulan. 1.      1.  Stay With Me, karya Ayobami Adebayo, Nigeria Stay With Me bercerita tentang sepanjang suami-istri yang menghadapi masalah ketika sang istri tidak kunjung hamil. Dalam sebuah novel pendek, Adebayo mencoba menjelaskan betapa kompleksnya posisi perempuan sebagai mahluk sosial. Saat pasangan ini tidak dianugerahi seorang anak, si istri-lah yang menjadi objek bulan-bulanan dan selalu disalahkan. Si suami bahkan tidak pernah dituntut untuk melakukan pemeriksaan ke...

Pujangga Di Balik Puisi Rangga

Gambar
  Pujangga Di Balik Puisi Rangga Kalau kamu sudah nonton film Ada Apa Dengan Cinta 2 (AADC 2), pasti kamu bakal tersihir dengan puisi di atas. Tak dipungkiri, puisi adalah satu elemen yang mendukung suksesnya film AADC2. Sejumlah puisi terlontar dari mulut kedua tokoh, Rangga dan Cinta. Puisi yang menyiratkan makna mendalam, mengekspresikan perasaan Rangga yang terbelenggu kesunyian. Dingin, pilu dan terpasung rindu. Dan tahukah kamu siapa biang keladi dari puisi-puisi indah AADC2? Yap, dia adalah Aan Mansyur. Nah, kamu yang belum tahu siapa Aan? Berikut fakta-fakta tentang Aan Mansyur, pujangga Tak Ada New York Hari Ini yang menyihir pecinta AADC. Sebelum puisi-puisinya “dipakai” Rangga di “Ada Apa Dengan Cinta (AADC) 2”, Aan Mansyur sudah menerbitkan 9 buku yang sebagian besarnya adalah kumpulan puisi. Meski lebih dikenal sebagai penyair, Aan ternyata lebih dulu jatuh cinta pada prosa. -       M.Aan Mansyur lahir 14 Januari 1982 di Bone, Sulawesi Sela...

Mengenal Sosok Dee Lestari

Gambar
  Mengenal Sosok Dee Lestari Generasi milenial mungkin lebih mengenal nama Dewi a.k.a. Dee Lestari sebagai seorang penulis. Terlebih saat orang mendengar buku seri  Supernova , pastinya tak meragukan jika Dewi adalah seorang penulis yang kualitas karyanya tak diragukan lagi.  Namun di luar itu, sebenarnya, Dewi Lestari memulai karirnya di dunia hiburan sebagai seorang penyanyi. Kebetulan, di pada 20 Januari 2019 ini, Dewi Lestari berulangtahun ke-43. Karena itu, mimin mencoba mengajak para readers mengenal lebih dekat sosok Dewi Lestari dari masa ke masa, berawal dari awal karirnya. Bukan hanya dari buku-bukunya, tapi juga dari musik-musik yang tercipta dari tangannya. Boleh dibilang Dee Lestari adalah salah satu penulis yang karyanya paling banyak diadaptasi ke film. Karena tidak yakin naskahnya bisa menembus penerbit, Dee menerbitkan sendiri buku pertamanya, “Supernova: KPBJ” di bawah label Truedee Books. Jadi jangan ragu  untuk menulis buku pertamamu! ...